Mayjen TNI Purn Kivlan Zen telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 15 jam. Kivlan yang diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (16/5), ialah sebagai saksi tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, hingga Jumat (17/5) sekitar pukul 01:30 WIB.
Menurutnya, ia dicecar 51 pertanyaan oleh penyidik soal ucapan Eggi Sudjana terkait people power yang viral di media sosial. "Hari ini sudah selesai pemeriksaan. Jadi saya tinggal tunggu saja bagaimana keputusan pihak berwenang. Jadi saya sudah jelaskan semua apa yg ada dipanggil, jadi saya menyesuaikan aja," ucapnya kepada wartawan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019).
Baca Juga: Kivlan Zein Digarap Penyidik Polda untuk Kasus Eggi Sudjana
Lanjutnya, ia mengatakan saat proses pemeriksaan dirinya mengaku mendapatkan perlakuan yang baik dari penyidik. Dan ia pun menyampaikan rasa terima kasih atas perlakuan itu.
"Semua enak, dari pihak Polri penyidik ramah tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Jadi saya terima kasih sama penyidik bahwa kita ditanya dengan gembira, nggak ada apa-apa," katanya.
Lebih lanjut, ia mengaku menunggu hasil keputusan penyidik terhadap dirinya yang diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: PAN Marah Amien Rais Dituduh Makar
"Saya sampaikan mari kita sesuaikan diri dengan UU dan keputusan sesuai dengan keputusan yang berlaku. Saya juga ikuti semua proses dan juga yang lainnya saya harap juga begitu," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil