Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas KPU: Tak Ada Alasan Tolak Hasil Pemilu

Tegas KPU: Tak Ada Alasan Tolak Hasil Pemilu Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 sudah memenuhi asas transparansi dan akuntabel. 

"(Rekapitulasi-red) itu sudah dilakukan melalui mekanisme yang sangat transparan, partisipatif," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi, di Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Menurut Pramono, bagi peserta pemilu yang merasa keberatan bisa disampaikan dalam forum rekapitulasi yang berlangsung terbuka dan transparan. 

 Baca Juga: KPU Sebut Rekapitulasi Nasional Tinggal 6 Provinsi Lagi, Lihat Yang Unggul

Dia mengatakan, forum rekapitulasi bisa untuk melihat adanya selisih angka, baik kontestan pilpres maupun caleg DPR dan DPD.

Pramono menganggap, proses rekapitulasi yang dilakukan berjenjang sampai tingkat pusat yang berlangsung sampai saat ini memenuhi asas-asas transparansi dan akuntabilitas.

"Sehingga sebenarnya tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk tidak menerima hasil dari proses yang memang sudah transparan dan akuntabel tadi," tuturnya.  

Baca Juga: Tak Akui Pilpres Tapi Terima Hasil Pileg, Prabowo Mau Mendua?

Sebelumnya, kubu calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan menolak hasil rekapitulasi suara pemilu yang saat ini masih berjalan. Penolakan itu karena mereka menilai banyak terjadi kecurangan yang bersifat masif. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: