Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus senior PAN, Amien Rais, dalam kasus dugaan makar. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menjelaskan agenda pemanggilan tim sukses Prabowo Subianto itu rencananya dilakukan pada besok hari, 20/05/2019.
Baca Juga: Amien Rais Tebar Ancaman ke Menterinya Jokowi
"Agenda pemeriksaan Amien (Rais) besok jam 10 sebagai saksi Eggi," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (19/05/2019).
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.
Baca Juga: People Power Diganti jadi GNKR, Amien Rais: "Rezim Ngeri Bahasa Asing"
Pernyataan Eggi itu juga dilaporkan Relawan Jokowi Jomac Supriyanto ke Bareskrim Polri pada Jumat 19 April. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Untuk saat ini, Eggi dan penasihat hukumnya telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: