Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) menjelaskan jalur pintu keluar tol saat pemberlakuan satu arus (one way) saat mudik lebaran 2019.
Baca Juga: H-3 Diterapkan One Way di Jalur Tol Trans Jawa
"Dengan diberlakukannya satu arus, tidak berarti hanya bisa keluar di Cirebon semua. Sebagai contoh, mereka yang ke Majalengka, Palimanan, Indramayu, bisa keluar di Gerbang Tol Plumbon," kata BKS dalam keterangannya.
"Kemudian itu mau ke Tasik, Kuningan, Ciamis, Banjar bisa keluar di Gerbang Tol Ciperna Utama. Pejagan Kalau mau ke Purwokerto, bisa keluar di Gerbang Tol Pejagan,” jelas Menhub.
Ia menambahkan dengan sistem one way, jalur A (dari arah Jakarta ke arah timur) dan jalur B (dari arah timur ke Jakarta) akan digunakan satu arah dari Jakarta menuju ke arah timur (Hingga Brebes Barat). Pengelola jalan tol telah menyiapkan akses jalan bagi pengendara di jalur B yang ingin keluar tol.
Guna mendukung kelancaran arus mudik, ruas tol dari Cikarang Utama KM 29 - Brebes Barat KM 263, akan diberlakukan satu jalur (one way) pada tanggal 30 Mei - 2 Juni 2019. Pemberlakuan sistem one way ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari Jakarta yang akan menuju ke Jawa Tengah.
Menhub mengatakan, jumlah kendaraan yang diperkirakan akan mencapai 150.000 pada musim lebaran tahun ini akan terbagi sebesar 55 persen ke arah Cirebon atau Semarang, serta 45 persen sisanya menuju ke arah Selatan seperti Bandung dan Purbaleunyi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat