Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap Politikus PAN senior, Amien Rais untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar untuk tersangka tersangka Eggi Sudjana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan agenda pemanggilan terhadap salah satu bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) itu rencananya akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
"Agenda pemeriksaan Amien jam 10 sebagai saksi Eggi," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Baca Juga: Kena Kasus Makar, Amien Rais Akan Diperiksa Polisi
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.
Secara paralel, pernyataan Eggi itu juga dilaporkan oleh Relawan Jokowi Jomac Supriyanto, ke Bareskrim Polri pada Jumat 19 April. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Untuk saat ini, Eggi dan penasihat hukumnya sendiri telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: