Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SPDP Prabowo Ditarik, Fadli: Kelihatan Polri Jadi Alat Kekuasaan

SPDP Prabowo Ditarik, Fadli: Kelihatan Polri Jadi Alat Kekuasaan Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian menarik Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus makar yang mengaitkan nama Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan ditariknya SPDP terhadap Prabowo semakin menunjukkan ketidakprofesionalan Polri.

"Ini kan menunjukkan ketidakprofesionalan kan, sangat jelas. Apa namanya kalau tidak profesional. Kelihatan sekali menjadi alat kekuasaan menjadi alat politik," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Ia menambahkan, Polri terlalu mengada-ada dalam memproses kasus makar. Penindakan itu dinilainya sebagai bentuk alat politik bagi penguasa. Bahkan menyinggung sejumlah inkonsistensi Polri dalam kasus makar, misalnya dalam tarik ulur pemeriksaan Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma, hingga dilepasnya istri eks Danjen Kopassus, Agus Sutomo.

Baca Juga: Prabowo Batal Diperiksa, Alasan Polisi Karena Prabowo....

"Saya kira itu omong kosong lah ya. Jadi apa yang dikatakan Pak Prabowo selama ini konstitusional, jangan mengada-ada apalagi kalau ada orang laporan langsung dipanggil," jelasnya.

Fadli juga membahas ketidakadilan Polri dalam menindaklanjuti pelaporan. Selama ini, kasus yang dilaporkan kubu oposisi tak pernah ditindaklanjuti. Sedangkan ketika dilakukan oleh kubu pemerintah, polisi bergerak cepat.

"Saya melaporkan banyak orang dari tahun lalu tidak ada yang dipanggil orang itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menarik kembali SPDP kasus dugaan makar Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto. Sebelumnya SPDP tersebut sempat beredar luas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: