Cawapres Ma'ruf Amin, mengaku bersyukur bisa memenangkan Pilpres 2019 berdasarkan hasil rekapitulasi nasional yang dibacakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Dengan perolehan 55,50 persen suara.
"Yang pertama tentu bersyukur Alhamdulillah tahapan satu sudah selesai, penetapan," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Jokowi Menang, Investor Perusahaan Erick Thohir Cuan
Meski demikian, ia menegaskan masih menunggu penetapan resmi dari KPU. Karena, setelah proses rekapitulasi masih ada peluang gugatan dari tim pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Tetapi kan, harus menunggu apakah ada gugatan apa tidak, mudah-mudahan nanti kalau tidak gugatan, tapi kita masih menunggu," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: