Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan kembali Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Amien Rais sendiri sempat tidak hadir dalam pemanggilan pada Senin (20/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setelah Amien Rais mangkir, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan pada Jumat (24/5).
"Kemarin sudah kita jadwalkan, yang bersangkutan tidak hadir. Sudah kita jadwalkan lagi hari Jumat. Panggilan kedua untuk Pak Amien Rais ya," kata Argo kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Mangkir Diperiksa Polisi, Amien Rais Ingin Seperti Lieus?
Baca Juga: Akui Kemenangan Jokowi, PAN Benar-Benar Keterlaluan?
Ia berharap pada Jumat ini mantan ketua MPR RI tersebut dapat menghadiri pemanggilan dari Polda Metro Jaya.
"Kita berharap yang bersangkutan hadir ya di hari jumat," tutur Argo.
Amien Rais sendiri saat dikonfirmasi ketidakhadirannya di pemanggilan polisi menyatakan sedang sibuk sehingga tidak bisa memenuhi pemeriksaan tersebut.
"Saya sibuk," kata Amien Rais saat ingin menjenguk dua tersangka kasus makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Mapolda Metro Jaya, Senin 20 Mei 2019 malam.
Kendati begitu, Amien memastikan bakal hadir jika penyidik Polda Metro Jaya melayangkan pemanggilan kedua. "Besok kedua saya datang," kata Amien sambil masuk ke mobilnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil