Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis, mengatakan pihaknya menghormati upaya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan hasil rekapitulasi Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, pihaknya tengah membahas penunjukan kuasa hukum dalam menghadapi gugatan tersebut.
"Sedang dibahas, ini lagi rapat, yang jelas KPU menghormati sikap yang ditempuh Pak Prabowo, dan kita sama-sama tahu, beliau adalah negarawan dan kita mengapresiasi tentunya," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/5/2019).
Baca Juga: Konfrensi Pers Prabowo, Tiga Sekjen Parpol Koalisi Tak Hadir
Selain pembahasan tentang kuasa hukum, KPU jug mempersiapkan seluruh data hasil rekapitulasi pemilu dalam rangka menghadapi gugatan itu.
"Harus siap dong, KPU langsung mempersiapkan diri dengan data hasil pemilu semuanya kita siapkan, langsung tim teknis mempersiapkan diri menghadapi gugatan itu dan semangatnya adalah bagi KPU bukan semangat menang kalah dalam sengketa di MK, tapi demi keadilan pemilu," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim