Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besok, Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK

Besok, Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) didampingi Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyampaikan konferensi pers tentang klaim kemenangan di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). | Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memutuskan akan menggugat hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade mengatakan pihaknya kini tengah menyiapkan segala dokumen untuk pendaftaran gugatan ke MK. Lalu kapan Prabowo akan mendaftarkan gugatannya?

“Perasaan saya besok (23/5/2019),” Kata Andre di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Andre menambahkan bahwa keputusan pasangan calon 02 untuk menggugat ke MK setelah mendapat dorongan dari para pendukung dan relawan di beberapa daerah.

Baca Juga: Prabowo Ajukan Gugatan ke MK, PP Muhammadiyah: Jangan Tutup Mata Soal Kecurangan

“Awalnya kita tidak ingin melaporkan ke MK. Namun desakan pendukung terutama dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali yang merasakan indikasi kecurangan maka BPN memutuskan ikut maju ke MK dengan segala resiko yang akan kita hadapi,” ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi pemilu 2019. Hasilnya pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul dengan meraih 85,6 juta suara atau 55%, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya memperoleh 68,65 juta suara atau 44,50%. Sedangkan selisih suara kedua pasangan sebesar 16,95 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: