Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mensos Masih Pikir-Pikir Berikan Santunan untuk Korban 22 Mei

Mensos Masih Pikir-Pikir Berikan Santunan untuk Korban 22 Mei Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku tengah menanti investigasi dari kepolisian mengenai tewasnya enam orang akibat kerusuhan di sekitar Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Petamburan, Rabu (22/5) atau yang dikenal dengan peristiwa 22 Mei. Kemudian, Kementerian Sosial (Kemensos) juga melakukan assesment sebelum akhirnya memberikan santunan kematian pada para korban meninggal dunia.

"Kami harus merujuk pihak kepolisian dan kita sama-sama sudah mendengar penjelasan pihak kepolisian mengenai kejadian ini di konferensi pers Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam). Setelah itu baru kami telaah apakah para korban itu wajar atau tidak diberikan santunan," ujarnya saat ditemui di buka puasa bersama Mensos, di Jakarta Selatan, Rabu (22/5) petang.

Baca Juga: FPI Sempat Dituduh Jadi Biang Keladi Ricuh 22 Mei, Padahal...

Ia menambahkan, memang dibutuhkan assesment yang kuat mengenai hal ini. Sebab, dia menambahkan, Kemensos tidak mungkin memberikan santunan untuk orang yang melanggar hukum. Karena itu, ia menegaskan Kemensos perlu meneliti mulai dari kenapa korban yang meninggal dunia bisa ada di lokasi kerusuhan dan motifnya apa. Kalau hasil assesment menyatakan kematian korban kerusuhan yang meninggal wajar, ia menyebut Kemensos memberikan santunan.

"Kami akan memberikan santunan," ujarnya.

Baca Juga: Aksi 22 Mei Rusuh Buat Investor Ogah Investasi

Terlebih, ia menyontohkan ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2019 yang meninggal dunia telah mendapatkan santunan kematian dari Kemensos. Ia mengklaim, Negara memberikan santunan kepada mereka karena dipandang memang patut untuk mendapatkannya.

Bahkan, ia menyebut bencana alam yang menimbulkan korban jiwa berapapun jumlahnya saja, negara tetap mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 15 juta untuk setiap ahli waris.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meninjau Rumah Sakit (RS) Tarakan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Ia menyebut, per pukul 09.00 WIB ada enam korban meninggal dan lebih dari 200 orang luka-luka akibat kerusuhan di kawasan Bawaslu, KPU, dan Petamburan, Tanah Abang. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: