Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyatakan akan melapor dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (24/5) besok.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo- Sandiaga dikabarkan akan mendaftarkan gugatan sengketa hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden 2019 ke MK pada Kamis (23/5) sore, namun batal dan akan dilaporkan keesokan harinya.
Menurutnya, perubahan jadwal pelaporan lantaran tim pengacara bersama Direktorat Advokasi dan Hukum BPN masih mempersiapkan berbagai bukti untuk menguatkan laporan.
"Hari ini masih rapat," katanya kepada wartawan, Kamis (23/5/2019).
Baca Juga: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Bisa Dinginkan Situasi
Lanjutnya, ia mengaku kabar tersebut diterima dari dari salah satu anggota tim pengacara BPN, Rikrik Rizkiyana.
"Jadi intinya menurut informasi dari tim pengacara, Mas Rikrik tadi jam 10 saya telepon. Beliau bilang besok baru akan kita daftarkan ke MK. Karena tim beliau sudah berkoordinasi ke MK, batas waktu sampai besok," tukasnya.
Baca Juga: Kubu Prabowo: Laporan Itu Salah Alamat
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil