Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menghitung uang yang diamankan pihak penyidik saat melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso.
Juru bicara KPK, Febry Diansyah menyebutkan kalau total uang yang terdapat di dalam 84 kardus, dan 2 box kontainer berjumlah kurang lebih Rp8,45 miliar. "Jadi uang tersebut totalnya ada 84 kardus ya dan 2 kontainer plastik. Dari total kardus dan 2 kontainer plastik tersebut kami amankan uang total Rp8,45 miliar," ujar Febry di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Untuk menyelesaikan penghitungan uang yang berada di dalam puluhan kardus dan 2 box kontainer tersebut, Febry menyebutkan bahwa pihaknya memerlukan waktu selama satu bulan.
"Perhitungan ini dilakukan mulai dari tanggal 29 Maret sampai dengan kemarin 10 Mei 2019. Jadi memang butuh waktu yang untuk menghitungnya karena kami harus secara hati-hati tentu saja dan memastikan semua uang dalam satu persatu amplop tersebut dihitung," terangnya.
Febry juga memaparkan kalau pecahan uang yang paling banyak ditemukan dari total uang sebanyak Rp8,45 miliar tersebut adalah Rp20 ribu, sedangkan sisanya yaitu Rp 50 ribu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: