Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tangkap Pelaku Kericuhan 22 Mei, Polisi Temukan Barang Milik Partai Pendukung Prabowo

Tangkap Pelaku Kericuhan 22 Mei, Polisi Temukan Barang Milik Partai Pendukung Prabowo Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi Resor Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti berupa handy talky (HT) berstiker Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat melakukan penangkapan ratusan pelaku kericuhan pada aksi 22 Mei 2019 di Petamburan, Slipi, Jakarta Barat.

Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Edi Sitepu belum bisa memastikan keterkaitannya dengan PKS atau tidak. Sebab, masih perlu dilakukan pendalaman.

"Belum lagi di cek itu dari mana," kata Edi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5/2019).

Baca Juga: Identifikasi KontraS, Demontsran Dominan Berusia Remaja

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa pedang, busur, golok, bom molotov, petasan, batu, ketapel, dan pasta gigi. Dalam penangkapan itu sendiri polisi berhasil mengkap 183 orang pelaku kericuhan.

Baca Juga: Ricuh di Petamburan, Polisi Tangkap 183 Perusuh

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Hengky Haryadi mengatakan, juga menemukan amplop dan uang senilai Rp20 juta dari pelaku kerusuhan aksi 22 Mei di Petamburan. Amplop berisi uang itu diduga untuk imbalan bagi para pelaku yang melakukan aksi kericuhan.

"Ini ternyata kami bisa temukan dalam pengembangan penyidikan total uang yang kami sita Rp20 juta tidak termasuk yang di dalam amplop yang dibagikan kepada mereka ini," katanya.

Amplop tersebut, kata dia, berisi uang bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu. Masing-masing amplop sudah diberi nama untuk diberikan kepada para pelaku.

"Ini contoh amplop atas nama Rafi misalnya, ada nama Sahrul kemudian Mulyana kemudian ada Faisal," ujarnya.

Seperti diketahui, PKS merupakan salah satu partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: