Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemungkinan Prabowo Menang di MK Kecil, BPN Bereaksi

Kemungkinan Prabowo Menang di MK Kecil, BPN Bereaksi Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koordinator Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat suara terkait pernyataan kuasa hukum Capres 01 Yusril Ihza Mahendra yang kemungkinan Prabowo menang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) kecil.

Menurut Dahnil, kemungkinan menang gugatan hasil pemilihan presiden 2019 itu tetap ada.

"Kecil kan berarti probabilitasnya ada. Allah maha penentu. Tapi itu memang tugasnya Pak Yusril (ngomong) begitu," katanya di Jakarta, Kamis (24/5/2019).

Baca Juga: Sah, BPN Kembalikan Ferdinand Hutahaean ke Jokowi, Ada Videonya!!

Selain itu, Dahnil mengatakan bahwa tim hukum Prabowo telah menyiapkan bukti-bukti dan argumen untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

"Sudah (siapkan argumen). BPN back up data, tim hukum yang meramu argumennya," katanya lagi.

Lanjutnya, terkait perbedaan raihan suara yang cukup besar, pihaknya hanya mengatakan kubunya menyiapkan bukti-bukti dan argumen. Sambungnya, pihak mereka akan menyiapkan bukti-bukti baik secara kuantitatif maupun kualititatif.

Baca Juga: MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Secara Terbuka: Semua Bisa Menyaksikan

"Perspektifnya, argumennya tentu kami berharap MK tidak menjadi Mahkamah Kalkulator. Artinya MK harus melihat sisi kualitatif demokrasi kita," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: