Terkait kasus dugaan makar, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, Jumat (24/5/2019) selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut Amien dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik.
Menurut Amien Rais, 37 pertanyaan itu terkait pengertian people power dan dia telah menjelaskan apa itu people power menurutnya, yang mana tidak ada kaitannya dengan upaya menjatuhkan pemerintah atau kepala negara.
Baca Juga: Amien Rais Bilang People Power Itu Enteng-entengan
"People power itu enteng-entengan. Jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden, bukan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019)
Dia menerangkan, gerakan people power itu diatur dalam undang-undang, konstitusional, demokratis dan dijamin Hak Asasi Manusia (HAM). Justru gerakan rakyat yang sampai menimbulkan kerugian dan kehancuran bagi negara itu tidaklah diperbolehkan.
"Jadi, semua yang ditanyakan pada saya, saya jawab apa adanya," kata Amien.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: