Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuka akses media sosial yang sempat dibatasi beberapa waktu lalu.
Menkominfo, Rudiantara, mengatakan dengan dibukanya kembali akses tersebut, meminta warga menjaga media sosial dari informasi hoax.
"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging, maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif," ujarnya di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Baca Juga: Apa Dasar Menkominfo Larang Penyebaran Gambar dan Video di Medsos dan WA?
Pihaknya mendorong masyarakat yang menemukan informasi diduga hoax ke aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten. Mengimbau pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN).
Pembukaan akses media sosial dilakukan per hari ini pukul 13.00 WIB. Sejumlah aplikasi media sosial, seperti WhatsApp, Instagram, dan Line, kini bisa diakses normal.
"Situasi pasca-kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," terangnya.
Sebelumnya, akses media sosial, seperti WhatsApp, Instagram, dan Line, dibatasi melalui Kemenkominfo sejak Rabu (22/5/2019).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim