Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengaku dirinya bersama Prabowo Subianto siap hadir di dalam sidang gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikatakan Sandi usai melakukan pertemuan di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019) malam.
"Tadi juga dibahas kita menunggu dari tim hukum apakah harus kami hadir. Seandainya kami harus hadir, kami siap,” kata Sandi.
Sandi juga menjelaskan, jika dalam pertemuan tadi turut memberikan perkembangan laporan kepada Prabowo terkait permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan ke MK.
Baca Juga: Sandiaga: Prabowo Belum Ketemu Jokowi
"Tadi saya memberikan update kepada Pak Prabowo, tahapan-tahapan yang ada di MK dan juga mendengar laporan dari beberapa ahli hukum yang hadir tadi tentang rencana tanggal-tanggal persidangan mulai dari dimasukannya sampai registrasi awal persidangan sampai nanti pada rencananya akhir persidangan pembacaan putusan tanggal 28 Juni,” katanya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengutarakan bila gugatan hasil Pilpres yang diajukan pihaknya merupakan jawaban atas harapan masyarakat untuk perbaikan proses Pemilu.
“Khususnya untuk aspek-aspek yang berkaitan dengan pengelolaan maupun juga dengan yang ada di lapangan yang dilaporkan oleh masyarakat bisa diungkap dan bukti-bukti tersebut nanti dikeluarkan pada saat persidangan untuk menjadi ada perbaikan aspek pemilu,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman