Istri Mustofa Nahrawardaya, Cathy Ahadianty mengungkapkan bahwa, penangkapan suaminya itu dilakukan satu hari setelah adanya laporan seseorang ke Bareskrim Polri. Namun, dia tidak mengetahui sosok orang tersebut.
Baca Juga: Mustofa Terancam Langsung Ditahan
Mustofa kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan hoaks aksi 22 Mei. Mustofa diduga telah menyebarkan informasi bohong mengenai adanya anggota Brimob yang menganiaya seorang remaja.
"Satu copy surat dipegang itu isinya penangkapan atas laporan seseorang itu laporan tanggal 25 Mei kemudian kejadian itu 24 Mei di Jakarta Selatan," kata Cathy di Gedung Bareskrim Polri, Minggu (26/5/2019).
Mustofa diciduk dirumahnya di Bintaro ketika dini hari tadi atau menjelang sahur. Kini dia telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan hoaks.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: