Penangkapan terhadap anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN), Mustofa Nahrawardaya, oleh pihak kepolisian pada Ahad (26/5) dini hari WIB menuai pro dan kontra. Politikus PAN, Dian Fatwa, mengaku heran dengan tindakan kepolisian yang menangkap Mustofa, meski video yang menjadi duduk perkara beredar luas dan bukan milik Mustofa.
''Kenapa yang ditangkap Mustofa-nya (bukan pembuat) karena video itu beredar luas bukan dari Tofa (Mustofa) tapi dari banyak orang di WAG atau Twitter,'' jelas Dian Fatwa saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/5).
Baca Juga: Tak Mungkin Polisi Sembarangan Ciduk Mustofa Pagi-Pagi, Pasti...
Kemudian yang lebih menariknya lagi, kata Dian Fatwa, yang ditangkap selalu yang dari pihak pendukung Prabowo-Sandiaga. Sementara jika kesalahan itu dilakukan oleh para pendukung pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, aman-aman saja tidak ada tindakan apalagi penangkapan. Padahal, yang dipersoalkan Mustafa adalah perihal kemanusiaan.
''Kalau misalkan itu dilakukan oleh pendukung Jokowi itu tidak pernah dilakukan apa-apa. Coba kita lihat aja nggak sampai sekarang pendukung 01 yang ditangkap,'' ucapnya.
Tidak hanya itu, Dian Fatwa, juga merasa heran dengan proses penangkapan Mustofa berjalan sangat cepat. Siang dilaporkan dan malam harinya sudah dijemput, hal ini berbanding terbalik jika yang dilaporkan adalah pendukung presiden Joko Widodo.
Sehingga, ia melihatnya, hanya tinggal menunggu giliran pendukung 02 'dipreteli' satu per satu. Akibatnya, hal ini akan semakin memperlebar polarisasi yang terjadi di masyarakat.
"Rezim ini lupa bahwa dengan cara demikian itu justru membuat amarah rakyat. Mereka melihat ada ketidakadilan, kenapa itu tidak dilakukan kepada pendukung Jokowi yang melakukan hal serupa?'' kata Dian Fatwa.
Dian Fatwa menambahkan, yang paling menarik dari rangkaian kasus yang menimpa Mustofa adalah kekerasan mengubah nalar banyak orang. Kekerasan seolah-olah diterima demi persatuan.
"Mereka mengatakan 'terimalah dengan legowo, mari junjung persatuan'. Bagi saya hal itu bisa dilakukan, tapi ada syarat utama yaitu keadilan, itu harus dijalankan lebih dahulu,'' tegas Dian Fatwa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: