Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tujuh orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Jakarta. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tujuh orang tersebut diterbangkan ke Jakarta siang ini.
"Tujuh orang dari NTB akan dibawa mulai siang ini ke kantor KPK," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Sebelumnya, tim mengamankan delapan orang dalam operasi senyap di NTB. Dari delapan orang yang diamankan tersebut, terdapat beberapa pejabat imigrasi di daerah NTB.
Baca Juga: OTT KPK di NTB, Ratusan Juta Uang Diamankan
Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap delapan orang di Mapolda NTB. Selain delapan orang, tim juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam giat penindakan ini.
Uang ratusan juta rupiah yang diamankan tersebut diduga untuk mengurus izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB. Diduga, terdapat pihak yang sengaja menyuap pejabat imigrasi untuk mendapat izin tinggal di NTB.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang yang diamankan tersebut. KPK berencana menggelar konpers terkait OTT di NTB ini pada malam hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim