Saat bertemu dengan capres petahana Joko Widodo (Jokowi), Ketua Harian TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, membahas gugatan sengketa Pilpres 2019 yang dilayangkan capres Prabowo Subianto ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ngecek, konsolidasi tentang perkembangan terakhir di MK seperti apa," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Harusnya Tim Jokowi Belajar Sejarah 2014, Kata Kubu Prabowo
Ia menambahkan, pertemuan berbicara mengenai substansi gugatan yang diajukan Prabowo. Dirinya yakni tim hukum Jokowi yang diketuai Yusril Ihza Mahendra akan mementahkan argumen dari kubu Prabowo di persidangan.
"Itu pasti Pak Yusril cs akan menyampaikan. Kalau penggunaan fasilitas negara, sebelum menggunakan sudah menanyakan," katanya.
Menurut Moeldoko, tuntutan yang dilayangkan Prabowo sama dengan tahun 2014 silam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim