Kemitraan multi-pihak (KMP) merupakan instrumen penting dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro seusai meluncurkan Panduan KMP di Gedung Kementerian PPN/Bappenas pada Selasa (28/5/2019). Penyusunan Panduan KMP merupakan hasil kolaborasi bersama antara Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Jerman, serta didukung oleh INFID dan UNUIAS.
Baca Juga: Apa Peran Perguruan Tinggi dalam Mencapai SDGs? Ini Jawaban Menteri PPN
Panduan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan pembangunan dalam pelaksanaan SDGs, khususnya untuk menyinergikan program pemerintah dengan program pemangku kepentingan lainnya melalui kemitraan.
Bambang menekankan bahwa Pemerintah Indonesia memerlukan dukungan sumber daya dari berbagai pihak untuk mencapai target-target SDGs yang ambisius.
"Panduan KMP adalah referensi dan sarana operasional bagi para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam memobilisasi seluruh potensi dan sumber daya, serta untuk mencapai target-target SDGs yang ambisius di 2030," kata dia.
Mantan Menteri Keuangan itu juga menjelaskan, Indonesia merupakan negara pertama yang menyusun Panduan KMP untuk mendukung SDGs dengan mengadopsi Panduan KMP di tingkat Asia Pasifik yang telah disusun UNESCAP pada 2018.
Baca Juga: Cara Indonesia Atasi Kesenjangan Biaya Demi Capai Target SDGs
"Indonesia menjadi pioner di antara negara-negara Asia dan Pasifik dalam mengadopsi dan menerjemahkan Panduan KMP untuk tingkat nasional dan daerah," ujarnya.
Selanjutnya, dalam peluncuran tersebut dilakukan penyerahan dokumen secara simbolik oleh Menteri PPN/Bappenas kepada masing-masing perwakilan pemangku kepentingan, yaitu perwakilan pemerintah daerah, Direktur Indofood Sukses Makmur (swasta), Presiden Indonesia Global Compact Network (organisasi masyarakat sipil), Kepala IPB SDGs Network (akademisi), serta perwakilan media dan Pemerintah Jerman mewakili mitra pembangunan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti