Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Predikat WDP, Alasan Ketua KPU Keren

Dapat Predikat WDP, Alasan Ketua KPU Keren Ketua KPU Arief Budiman mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Selasa (19/3/19). Agenda membahas rapat lanjutan terkait pembahasan persiapan dan kesiapan pelasanaan Pemilu Legislatif serta Pilpres 2019. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun 2018 ke lembaganya, karena ada peningkatan anggaran yang harus dikelola oleh KPU.

Ia menambahkan, selama tiga tahun terakhir KPU memang mengalami naik turun predikat dari BPK. Di tahun 2017 KPU pernah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).

"Hari ini kita menerima pemberitahuan tentang laporan hasil pemeriksaan keuangan, yang untuk tahun 2018. KPU hasilnya WDP. Jadi tiga tahun terakhir ini naik turun. Jadi di anggaran tahun 2016 kita WDP, 2017 kita WTP, kemudian tahun 2018 kita WDP," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Ia mengaku dirinya belum hafal betul mengenai laporan keuangan KPU. Namun yang jelas tahun 2018 KPU mengalami kenaikan anggaran yang harus dikelola.

Baca Juga: KPU Siapkan Strategi Khusus Hadapi 326 Gugatan Pemilu

"Yang jelas ada peningkatan kan jumlah anggaran yang harus dikelola KPU. Bukan jumlah nominal anggarannya saja yang naik, tapi juga jenis kegiatannya kan jadi lebih banyak," terangnya.

"Kalau anggaran rutinnya kan tidak jauh beda. KPU tiap tahun berkisar antara Rp 1,6 triliun ya, tetapi di tiga tahun terakhir ini kan anggaran kita meningkat, mulai dari 2017, 2018 dan 2019," sambungnya.

Sementara itu anggaran tertinggi terdapat pada pos pembayaran honor penyelenggaran Ad Hoc di KPPS, TPS. Anggaran tersebut hampir 60 persen dari total anggaran di KPU.

"Hampir 60 persen anggaran itu digunakan untuk pembayaran ad hoc itu," imbuhnya.

Karena itu, ia berharap predikat WDP dari BPK tersebut jadi pelajaran penting untuk KPU. "Mudah-mudahan sebagaimana harapan presiden tidak ada lagi nanti Lembaga negara yang wajar dengan pengecualian. Semua harus balik ke WTP lagi, apalagi yang disclaimer," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: