Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno telah mengajukan gugatan hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Rencananya, sidang perdana akan digelar 14 Juni 2019 mendatang.
Baca Juga: Bukti Link Berita BPN ke MK Lemah, 1.000% Prabowo Kalah
Terkait hal ini, Sandiaga memastikan bahwa ia dan Prabowo akan hadir dalam agenda sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya dan pak Prabowo siap untuk menyampaikan (bukti-bukti kecurangan) pada sidang perdana (MK)," kata Sandiaga saat diwawancarai di Jakarta Selatan, Kamis 30 Mei 2019.
Selain itu, Sandiaga merespons tudingan sejumlah pihak bahwa bukti kecurangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi lemah, sebab hanya menggunakan link berita media online.
"Link berita itu sangat relevan dalam konstruksinya. Berita tersebut kan sudah menjadi temuan di masyarakat. Tapi tentunya, akan dilengkapi dengan bukti lanjutan. Nanti tim hukum yang akan melengkapi tambahannya. (Selesai) sebelum acara persidangannya dimulai tanggal 14," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: