Sebanyak 81 terduga pelaku pembakaran rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bentrokan antarkampung yang terjadi, 5 Juni 2019 lalu langsung dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara, Sabtu (8/6/2019) siang.
Puluhan warga yang diduga pelaku ini ditangkap di Desa Sampoabalo, Kecamatan Siotapina, Sabtu pagi oleh pasukan bersenjata lengkap setelah beberapa hari sebelumnya menolak untuk menyerakan diri.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ketua DPRD Kabupaten Buton Langsung Jalani Rehabilitasi
Setelah diamankan para terduga pelaku ini langsung dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara di Kendari untuk memudahkan proses penyidikan polisi.
“Dari ke 81 terduga pelaku tersebut belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Sementara status mereka masih sebagai saksi,” kata Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Iriyanto.
Para terduga pelaku, kata Kapolda, dibawa dengan menggunakan mobil polisi dengan pengawalan ketat melalui Lasalimu, Kabupaten Buton menuju Pelabuhan Feery Labuan, Buton Utara lalu menuju ke Pelabuhan Amolengo, Konewe Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: