Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, buka suara terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang berencana tidak menggelar operasi yustisi usai mudik Lebaran.
Menurut Tjahjo, tidak ada yang salah dengan kebijakan Anies itu.
"Pada prinsipnya Jakarta sebagai ibu kota negara itu, setiap warga negara itu berhak untuk datang, untuk tinggal, termasuk untuk mencari pekerjaan," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Baca Juga: Buset, 185 PNS DKI Telat Ngantor, Bang Anies Cuma Bilang...
Lanjutnya, ia tetap mengingatkan bahwa setiap orang yang berniat ingin tinggal dan mencari pekerjaan di Jakarta harus mengurus administrasi kependudukan.
"Hanya permasalahannya KTP-nya saja. Kalau memang di berniat tinggal di Jakarta, berniat kerja di Jakarta secara profesional, ya dia harus mempunyai KTP di Jakarta," ucapnya.
Sambungnya, "Jadi, apa yang disampaikan oleh Pak Anies benar soal Pemda DKI yang mau menata penduduknya itu silakan untuk Jakarta sebagai ibu kota negara yang semua warga negara punya hak yang sama untuk tinggal, untuk bekerja, untuk datang, itu nggak ada masalah," tambahnya.
Baca Juga: Usut Kerusuhan 22 Mei, Anies Persilakan Polisi Akses CCTV di Penjuru Ibu Kota
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil