Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan pihaknya terus melakukan persiapan jelang sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, sidang tersebut bukan hanya persoalan salah atau benar, namun menjadi tugas KPU.
"Jadi sidang di MK itu bukan persoalan salah benar, menang kalah, ini persoalan tanggung jawab KPU terhadap tugas yang sudah dijalankan," ujarnya di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Ia menambahkan, hari ini pihaknya kembali mengumpulkan beberapa perwakilan dari KPU tingkat provinsi hingga kabupaten kota untuk mengumpulkan dokumen terkait materi gugatan peserta pemilu di MK.
"Baik pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD, itu datanya sudah dikumpulkan di provinsi dan KPU provinsi hari ini kita undang untuk lapor diri," katanya.
Baca Juga: KPU Bakal Hadapi Ratusan Gugatan di MK
"Dua hari ke depan dilakukan pertemuan antara KPU provinsi dengan membawa dokumen dari kabupaten/kota, bersama tim penasihat hukum kita dan kita," sambungnya.
Ia menjelaskan, saat ini lembaganya belum menemukan kendala selama tahapan pengumpulan dokumen.
"Sampai hari ini mereka belum ada kesulitan untuk menjelaskan dugaan kesalahan yang disangkakan pada kita, dimohonkan pada kita. Mudah-mudahan bisa kita jawab semua dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim