- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
BEI Delisting Saham Sekawan Intipratama dari Bursa, Manajemen Bereaksi. . .
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghapus PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) dari keanggotaan bursa melalui mekanisme delisting atau (penghapusan pencatatan).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Goklas Tambunan, mengatakan bahwa dasar utama penetapan delisting tersebut ialah Peraturan Bursa Nomor I-I Tentang Penghapusan Pencatatan, khususnya pada butir III.3.2. Butir tersebut menerangkan bahwa delistik dapat dilakukan apabila saham perusahaan tercatat (PT) disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Baca Juga: Target Produksi Tak Terpenuhi, Sekawan Intipratama Buka Suara
"Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa memutuskan penghapusan pencatatan efek PT Sekawan Intipratama Tbk dari BEI efektif sejak tanggal 17/06/2019," tegas Goklas, Jakarta, Jumat (14/06/2019).
Sebagai informasi, hari ini merupakan hari terakhir perdagangan di pasar negosiasi yang telah diberlakukan bursa selama lima hari ke belakang, yaitu sejak 10/06/2019 lalu,
"Dengan dicabutnya status SIAP sebagai PT, maka PT tidak lagi berkewajiban sebagai PT dan BEI akan menghapus nama SIAP dari daftar PT yang mencatatkan sahamnya di BEI," lanjutnya.
Baca Juga: Sekawan Intipratama Setujui Pemberhentian Yuli Soedargo
Menanggapi hal itu, manajemen SIAP akhirnya bereaksi. Melalui sepucuk surat yang ditandatangani Corporate Secretary SIAP, Kusminarsih Suhadi, SIAP menyatakan rasa terima kasihnya kepada BEI.
"Bersama ini kami sampaikan terima kasih atas keputusan penghapusan pencatatan efek PT Sekawan Intipratama Tbk. Atas pelayanan dan kerja samanya selama ini, atas nama Direksi dan Manajemen SIAP, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya," tutup Kusminarsih.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: