Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewati Masa Kritis pada 22 Mei, Wiranto Ucapkan Syukur

Lewati Masa Kritis pada 22 Mei, Wiranto Ucapkan Syukur Kredit Foto: KPU
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut aksi unjuk rasa yang berujung rusuh pada 22 Mei 2019 lalu sebagai salah satu masa kritis nasional. Namun, Wiranto bersyukur situasi kritis tersebut akhirnya bisa dilewati.

Hal itu disampaikan Wiranto saat menerima kedatangan sejumlah anggota Kompolnas pada Jumat (14/6) sebagaimana diungkapkan Anggota Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto.

"Ada sedikit beliau cerita (soal kerusuhan) bahwa itu masa yang kritis tapi bisa dilewati. Bersyukur sudah bisa dilewati," kata Bekto di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Baca Juga: Dituding Mau Bunuh Wiranto cs, Pengacara Kivlan Zen: Hanya Niat Bercanda

Namun Bekto mengungkapkan, tidak ada pembahasan khusus dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, pertemuan merupakan silaturahim anggota Kompolnas usai lebaran Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

"Kami berlima anggota Kompolnas, Pak Wiranto itu Menkopolhukam, tapi selaku anggota Kompolnas. Lebaran gak sempat ketemu. Jadi kami adalah silaturahmi antara anggota Kompolnas. Namanya juga ketua ya dituakan, ya silaturahmi, mohon maaf lahir batin, enggak (bahas negara) sama sekali," kata Bekto.

Sementara, sebelumnya Bekto juga menyebut hingga kini Kompolnas belum menerima laporan pengaduan terkait kinerja Polri dalam mengangani kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu. Menurut Anggota Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, lembaganya bahkan belum sama sekali menerima laporan masyarakat terkait pengamanan Polri saat kerusuhan.

Baca Juga: Kompolnas Belum Terima Laporan Soal Ricuh 21-22 Mei

"Sekali lagi, sampai sekarang belum ada yang melaporkan kepada Kompolnas terkait pengamanan kerusuhan," kata Bekto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: