Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Dalil dan Bukti Prabowo, TKN Kasih Kritik Pedas!

Soal Dalil dan Bukti Prabowo, TKN Kasih Kritik Pedas! Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengetuk palu tanda dimulainya persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Tim Hukum TKN 01 dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra juga hadir di dalam ruang sidang. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin mempertanyakan kualitas bukti yang diajukan pemohon, dalam hal ini Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Taufik Basari mengatakan bukti-bukti yang dipaparkan pemohon tidak relevan atau tidak ada sangkut-pautnya dengan dalil yang disampaikan. Celakanya, bukti yang dipaparkan hanya berupa link berita tanpa didukung bukti lainnya.

Baca Juga: Lama Tak Bersuara, Bang Sandi Angkat Bicara Soal Sidang MK. . .

"Pemohon itu memasukkan bukti tapi ternyata tidak relevan dan tidak ada sangkut-pautnya dengan dalilnya. Misalnya link-link berita saja tanpa diperkuat bukti-bukti lain, itu kan juga kualitas buktinya dipertanyakan," kata pria yang akrab Tobas dalam diskusi polemik MNC Trijaya, di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ini berujar bahwa permohonan yang disampaikan pemohon terlalu mengada-ngada bahkan cenderung membangun narasi dengan dasar pencocokan semata alias cocokologi.

Baca Juga: Jika Jokowi-Ma'ruf Tak Didiskualifikasi, BPN Mau. . .

"Sehingga seolah-olah ada kejadian yang besar, ada pelanggara TSM, tapi nyatanya tidak demikian," ujar Tobas yang juga politikus Partai NasDem.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo-Sandi melalui tim hukumnya membacakan permohonannya dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Dalam petitumnya, pemohon meminta agar Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi dan menetapkan Prabowo-Sandi sebagai presiden-wakil presiden terpilih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: