CapresĀ Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi komentar Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin terkait berkas permohonan yang telah diperbaiki.
"Saya menyerahkan ke ahli hukum, karena ini sudah masuk ke materi persidangan. Kita tidak boleh memberikan komentar yang menuju ke materi teknis persidangan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Ia menambahkan, sidang gugatan pilpres tersebut merupakan cara Prabowo dan dirinya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Terutama, soal temuan-temuan kecurangan selama pergelaran Pilpres 2019.
Baca Juga: Sandiaga Sebut Sidang MK Jadi Sorotan Dunia, Benarkah?
"Tapi menurut kami bahwa yang menjadi ikhtiar dari saya dan Pak Prabowo adalah mengaspirasikan apa yang disampaikan masyarakat. Khususnya mengenai temuan-temuan yang ada pada sebelum, pas pencoblosan 17 April dan setelah. Hal-hal yang Insya Allah bisa menjadi perbaikan ke depan," jelasnya.
Ia menegaskan, sidang sengketa Pilpres 2019 di MK bukan soal menang-kalah. "Ini bukan masalah Prabowo-Sandi, bukan masalah kalah-menang, tapi ini adalah perbaikan dan bagaimana kita memperkuat institusi demokrasi kita," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim