Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Persiapan KPU Jelang Sidang Lanjutan MK

Ini Persiapan KPU Jelang Sidang Lanjutan MK Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengetuk palu tanda dimulainya persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lanjutan sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Selasa (18/6/2019) di Mahkamah Konstitusi (MK) dipersipakan dengan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU menyiapkan saksi-saksi dan mereka optimistis dapat menjawab segala gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga selaku termohon.

Ketua tim kuasa hukum KPU Ali Nurdin mengatakan terdapat sejumlah hal yang dipersiapkan oleh KPU. Selain saksi-saksi, KPU juga menyiapkan jawaban atas perbaikan kubu termohon yang dibacakan dalam sidang perdana lalu.

Baca Juga: Permohonan Bang Sandi ke Pendukung Terkait Sidang MK

"Kami konsolidasi dengan KPU daerah lalu siapkan perbaikan jawaban permohonan, siapkan daftar alat bukti tambahan, siapkan saksi-saksi apa saja yang perlu didatangkan dan darimana, termasuk ahlinya juga," katanya.

Ia mengakui ada kendala transportasi untuk menghadirkan saksi. Khususnya yang berada di daerah pelosok. Untuk itu, ia mengapresiasi MK yang menunda sidang selama sehari guna memberi waktu KPU mendatangkan saksi.

"Karena beberapa daerah disebut dalam permohonannya (termohon) walau tidak terlalu berat masalahnya, akan kami hadirkan juga. Posisi dari daerah Sabtu-Minggu tiket agak susah karena penuh, mungkin besok baru bisa berdatangan," ujarnya.

Baca Juga: Kesaksian Karni Ilyas Ditunggu di Sidang MK, Bahas Soal...

Kendati demikian, ia menyebut sebagian saksi sudah ada yang tiba di Jakarta. "Sudah ada yang datang dari Papua. Pokoknya kalau bisa didatangkan kami datangkan," tambahnya.

Di sisi lain, ia optimis bisa menjawab seluruh petitum baru dan lama yang diajukan termohon. Sebab, KPU menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam tiap tahap pemilu. Sehingga dokumen proses pemilu tertata rapih di KPU.

"Optimis karena semua materi yang dipersoalkan merupakan tahapan pemilu. Semua ada dokumentasinya, lengkap. Dari mulai penyusunan/perbaikan DPT, situng, perhitungan dan rekapitulasi suara. Prosesnya terbuka berjenjang di semua level masyarakat enggak ada yang disembunyikan," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: