Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka Makar, Eks Kapolda Metro Jaya: Saya Enggak Tahu

Jadi Tersangka Makar, Eks Kapolda Metro Jaya: Saya Enggak Tahu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Pol Muhammad Sofyan Jacob bakal diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan makar.

Sofyan mengaku, dirinya tidak mengetahui persoalan yang ada. "Saya enggak tahu. Saya enggak tahu apa salah saya," ujarnya di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Ia menambahkan, kedatangannya itu sebagai purnawirawan Polri yang taat hukum. "Jadi saya akan datang sebagai purnawirawan Polri yang taat pada hukum. Jadi saya akan penuhi panggilan ini," katanya.

Diketahui, Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Kasus ini merupakan pelimpahan Mabes Polri ke Polda Metro Jaya. Ia diduga ikut terlibat dalam permufakatan dalam upaya makar dan penyebaran berita bohong.

Baca Juga: Usai Sofyan Jacob, IPW Desak Ungkap 7 Jenderal Polri yang Diduga Terlibat

Mufakat dalam upaya makar itu diduga digelar di Jalan Kertanegara pada 17 April 2019 lalu. Salah satu berita hoaks yang disebut disebarkan Sofyan adalah dugaan kecurangan yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: