Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) overconfidence dalam menjawab gugatan Pilpres 2019 yang dilayangkan oleh pihaknya di Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPU pede banget, bisa overconfidence," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Menurutnya, KPU terlalu percaya diri karena hanya membacakan 30 halaman dari total 300 halaman yang diberikan. Hal ini merupakan kesalahan utama KPU dalam persidangan.
Baca Juga: Dihadapan Hakim MK, KPU: Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah Bukan BUMN
"Dia cuma baca 30 halaman dari 300 halaman yang diajuin, seolah-olah hakim paham 270 halaman lainnya. Dan itu kesalahan utama, dia overconfidence kalau menurut saya begitu," jelasnya.
Pihaknya telah mengajukan gugatan berdasarkan data. Juga menyebut telah memastikan usahanya dalam menghadapi gugatan di MK merupakan usaha maksimal.
"Apa yang kami lakukan, memastikan setiap usaha yang kita lakukan usaha maksimal satu itu. Kedua itu kami ingin benar-benar berbasis data yang kami jadikan argumen permohonan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim