Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu Ajukan Usulan Anggaran Rp44,39 Triliun untuk 2020

Kemenkeu Ajukan Usulan Anggaran Rp44,39 Triliun untuk 2020 Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan usulan anggaran kepada Komisi XI DPR RI sebesar Rp44,394 triliun tahun anggaran 2020. Jika dibanding total pagu anggaran yang disetujui DPR untuk tahun anggaran 2019, terdapat penurunan sekitar Rp1 triliun. Tahun 2019 total anggaran Kemenkeu mencapai Rp45,156 triliun.

"Pagu indikator Kementerian Keuangan yang kami usulkan yakni rupiah murni sebesar Rp35,62 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp8,745 miliar, dan hibah sebesar Rp27 miliar sehingga total Rp44,394 triliun," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, DKI Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Meski demikian, jika diklasifikasikan lebih detail, terdapat kenaikan anggaran untuk rupiah murni sebesar Rp4 triliun. Sebab, pada tahun 2019 ini, Kemenkeu memiliki anggaran rupiah murni yang disetujui DPR sebesar Rp31,40 triliun. Lebih besar dari jumlah rupiah murni yang diusulkan untuk 2020 sebesar Rp35,62 triliun. 

Baca Juga: Ini Cara Sri Mulyani Agar Indonesia Lepas dari Middle Income Trap

Kenaikan anggaran rupiah murni terjadi seluruh unit eselon satu yang berjumlah 12 unit. Sri mengatakan, khusus untuk kenaikan anggaran, jumlah terbesar terdapat pada Sekretariat Jenderal dengan total kenaikan Rp2,14 triliun.

"(Kenaikan) ini untuk mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, kenaikan pemeliharaan karena adanya tambahan aset, serta untuk penambahan jumlah pegawai baru beserta kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri.

Sementara itu, kenaikan anggaran dengan jumlah besar juga terjadi pada Direktorat Jenderal Pajak dengan total kenaikan Rp1,09 triliun. Sri mengatakan, kenaikan anggaran pada DJP sekaligus untuk pengembangan sistem perpajakan secara digital. Adapun untuk eselon satu lainnya, secara umum kenaikan anggaran rupiah murni untuk keperluan operasional lembaga. 

Sementara itu, Komisi XI DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp44,394 triliun untuk tahun anggaran 2020. Ketua Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng meminta Kemenkeu untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga Kemenkeu.

Pihaknya juga tetap meminta Kemenkeu untuk melakukan review terhadap pagu indikatif tersebut dengan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk mengejar pencapaian kinerja.

"Alokasi belanja Kemenkeu harus sesuai dengan prioritas kebijakan belanja pemerintah tahun 2020," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: