Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), dalam persidangan mengatakan pihaknya menarik bukti yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum dilabeli. Hal itu setelah majelis hakim meminta tim hukum Prabowo memperbaiki alat-alat bukti.
"Majelis, kami meminta maaf. Nanti ini (kontainer berisi alat bukti yang dihadirkan di persidangan) akan kami tarik," ujar BW di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Sebelumnya, majelis hakim MK meminta BW dan tim memperbaiki alat bukti. Perbaikan berupa pemberian label nomor alat bukti yang diajukan. Dengan begitu, akan ada kesesuaian antara keterangan saksi dan alat bukti mana yang mendukung.
Baca Juga: Saksi Prabowo Akui Dapat Ancaman, Dari...
Waktu perbaikan itu diberikan sampai pukul 12.00 WIB. Menurut BW, untuk alat-alat bukti yang sudah dilabeli akan diajukan, sedangkan untuk yang tak sempat dilabeli akan ditarik.
"Kalau yang masih seperti ini akan kami tarik. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memudahkan Mahkamah," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: