Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Siap Hadirkan Saksi 15 Orang

KPU Siap Hadirkan Saksi 15 Orang Ketua KPU Arief Budiman hadir mengikuti Sidang perdata sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan, pihaknya akan mencermati paparan para saksi dan ahli dari pihak Prabowo-Sandiaga Uno dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini kan memberikan keterangan saksi dan ahli dari pemohon, baru kemudian pengujian alat bukti. Dan kita lihat nanti saksi-saksi yang dihadirkan pemohon dari mana saja," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ia menambahkan, dari pencermatan itu akan dijadikan referensi bagi KPU sebagai termohon untuk menyiapkan saksi dah ahli pada sidang selanjutnya.

Baca Juga: Kubu Prabowo: KPU Kepedean!

"Nanti kami siapkan saksinya dari wilayah yang kami anggap relevan untuk mampu menjawab dalil-dalil dari pemohon, " imbuhnya.

Terkait jumlah saksi,  KPU hingga saat ini masih berpegang kepada aturan MK yang membatasi sebanyak 15 saksi dan dua ahli yang dihadirkan dalam persidangan.  Namun, siap jika mahkamah meminta jumlah saksi dan ahli lebih dari ketentuan yang disepakati.

"Nanti yang kami hadirkan apakah masih perlu 15 orang atau cukup 15 orang saja.  Tergantung persidangan nanti," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: