Ketua Fraksi Golkar DKI Jakarta, Ashraf Ali, meminta pemerintah pusat turun tangan terkait perbedaan pandangan terbitnya IMB di Pulau Reklamasi, Jakarta Utara yang diterbitkan oleh Gubernur DKI, Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
"Orang atau badan yang memiliki lahan atau bangunan di lahan tersebut harus ada kepastian hukum. IMB ada tapi masih dalam perdebatan. Pemerintah pusat harus turun tangan terlibat dalam masalah ini. Harus memberi opini dan pendapat, Kemendagri, Kemenkum HAM," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Ia menambahkan, harus ada lembaga atau institusi yang memutuskan apakah penerbitan IMB itu benar atau tidak. Ashraf pun menyinggung lagi usul interpelasi di DPRD DKI.
"Harus ada lembaga. Satu institusi memutuskan ini sah atau tidak. Saya masih coba terus untuk berusaha bagaimana ini bisa ketemu secara komprehensif, antara pemerintah daerah dengan masyarakat melalui DPRD," katanya.
Baca Juga: Teken IMB Karena Pergub Lama, Anies Didamprat Ahok
Salah satu perbedaan itu ialah antara Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Makanya, ini saya bilang dari awal debatable, satu sisi Pemerintah DKI menyebut langkah sudah benar. Dari berbagai pihak menyebut tidak tepat, bahkan dari yang membuat kebijakan, Pak Gubernur lama. Tinggal kita, (pastikan) mana nih yang bisa memutuskan ini sah atau tidak nih," jelasnya.
Karenanya, komisi-komisi di DPRD DKI segera mengundang dinas-dinas terkait IMB di pulau reklamasi. Hal ini adalah langkah awal dari DPRD untuk menggali informasi mengenai kebijakan tersebut.
"Kita belum waktunya mengatakan ini salah atau benar. Karena bukan kita yang, kalaupun dewan ada alternatif juga. Komisi juga saya dengar mau undang PTSP dan lainnya," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: