Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, menilai saksi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga yang dihadirkan pada sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tak membuktikan tuduhan mereka tentang kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Sungguh kesaksiannya jauh dari opini yang dikembangkan mereka selama ini. Tuduhan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif atau TSM hanya isapan jempol belaka," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/6).
Baca Juga: Saksi Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Invalid, Mendagri Bilang...
Ia menambahkan, sebagian besar saksi yang dihadirkan juga merupakan bagian dari pendukung utama pasangan 02. Karenanya, saksi tak berhasil meyakinkan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebaliknya, saksi Prabowo justru membukakan mata seluruh rakyat Indonesia bahwa tuduhan kecurangan itu hanyalah bersifat asumsi dan persepsi sebagaimana pernyataan-pernyataan para saksi.
Ace menjelaskan, kubu Prabowo tidak siap dengan menghadirkan saksi yang kurang meyakinkan. TKN pun yakin untuk membuktikan selisih suara kemenangan sebesar 16,9 juta suara sulit untuk dibuktikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim