Pakar hukum tatanegara dan Direktur HICON Law & Policy Strategies, Hifdzil Alim mengamati tipis peluang kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk memenangkan gugatan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sepertinya antara materi dan formil PHPU yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan pemeriksaan persidangan serta materi permohonan, peluang Prabowo-Sandi tidak terlalu besar untuk memenangkan permohonan PHPU," katanya kepada wartawan, Minggu (23/6/2019).
Baca Juga: Prabowo Dituding Pro Khilafah, Gerindra Minta MK Garap Hasto
Lanjutnya, ia mengatakan dalil kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) juga tidak dapat dibuktikan pemohon dalam persidangan.
"Selain soal suara yang hilang, alasan dan keterangan untuk TSM juga sepertinya tidak dapat membuktikan," katanya.
Namun, ia berharap majelis Hakim MK dalam memberikan keputusan yang adil bagi kedua belah pihak, pada Jumat (28/6).
Baca Juga: Insyaallah MK Tolak Seluruh Permohonan Kubu 02
"Harapan saya ke Majelis hakim MK, majelis hakim memutus dengan seadil-adilnya," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil