Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Reklamasi, Pendukung Termakan Janji Manis Anies

Soal Reklamasi, Pendukung Termakan Janji Manis Anies Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6). Anies Baswedan menyegel 900 bangunan di Pulau D reklamasi karena tidak memiliki izin, serta menyegel lahan Pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. | Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, menilai realisasi janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat kampanye yang ingin menghentikan reklamasi jauh dari bayangan publik.

Menurutnya, Anies bukan menghentikan proyek reklamasi, namun malah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D.

"Saat Anies bilang reklamasi dibatalkan publik membayangkan bukan hanya ditunda pembangunannya, tetapi tidak melanjutkan dan membongkar, itu yang kebayang oleh kita," katanya kepada wartawan, Minggu (23/6/2019).

Baca Juga: Masih Punya Banyak PR, Anies Bilang: Yang Penting 3 Prinsip Ini

Lanjutnya, ia menyebut tindakan Anies telah mengecewakan pendukungnya. Terutama, pendukung yang menolak reklamasi. 

Selain itu, terkait langkah DPRD DKI Jakarta yang akan serius mendukung penghentian reklamasi ini masih menunggu langkah selanjutnya.

"Menurut saya (DPRD) serius dan tidak serius, jadi tetap akan berlanjut dan memberi Anies izin untuk IMB itu, kenapa bisa gitu? Karena DPRD-nya merasa Anies bukan sesuatu yang harus dilawan kalau bisa dikontrol untuk diasingkan," jelasnya.

Baca Juga: Soal Reklamasi, Anies Kena Tinju Walhi

Sebelumnya, Anies menerbitkan 932 IMB untuk bangunan di atas pulau reklamasi. Ia mengaku penerbitan tersebut mengacu kepada Pergub nomor 206 tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah no 30 tahun 2005 Pasal 18 ayat 3.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: