Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketimbang di Pinggir Jalan, Lebih Baik Pendukung Prabowo Berdoa di Masjid

Ketimbang di Pinggir Jalan, Lebih Baik Pendukung Prabowo Berdoa di Masjid Kredit Foto: Nadya Zul El Nuha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP Partai Gerindra Sodiq Mujahid kembali meminta para pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandi untuk tidak turun ke jalan jelang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun menyarankann untuk massa pendukung 02 berdoa di masjid masing-masingĀ 

Hal tersebut dikatakan terkait kabar Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, akan menggelar aksi mengawal putusan Pilpres 2019, di MK.

"Kalau mau, berdoa di masjid masing-masing, di tempat ibadah masing-masing agar hakim MK diberi petunjuk dan keberanian untuk membangun sebuah paradigma baru yang tidak melihat kecurangan hanya sebatas angka-angka, tapi secara komprehensif," katanya kepada wartawan, Senin (24/6/2019).

Baca Juga: PA 212 Ngotot Mau Aksi di MK, TKN: Bikin Gaduh, Cari Sensasi Saja!

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pasangan Prabowo-Sandi telah mengeluarkan imbauan dan seruan kepada para pendukung untuk tidak berunjuk rasa lantaran pihaknya telah menempuh jalur konstitusional.

Ia pun berharapĀ  agar para pendukung dapat mendengarkan imbauang paslon 02 tersebut.

Baca Juga: Prabowo Tak Bakal Hadir di Sidang Putusan MK?

"Sekali lagi, kami meminta untuk tidak melakukan demo di depan MK, itu pernyataan berulang kali pimpinan kita Pak Prabowo. Beliau meminta ikuti apa yang disampaikannya," jelasnya.

Lanjutnya, ia menegaskan apabila imbauan tersebut diabaikan, maka itu tidak terkait dengan BPN Prabowo-Sandi.

Sambungnya, "Keputusan apakah ditolak atau diterima, tapi insya Allah dan mudah-mudahan diterima dengan doa tadi. Kita juga serahkan nanti pada tim hukum dan pimpinan kita," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: