Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau kepada sejumlah ormas Islam agar menyelenggarakan acara halalbihalal di dalam ruangan, maupun masjid, bukan di gedung Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: PA 212 Mau Halalbihalal di MK, Peneliti LIPI: Tak Tepat
"Jadi ingin halalbihalal daripada 212, kalau mau halalbihalal tentu di tempat yang pantaslah, bukan di depan Mahkamah Konstitusi. Masa halalbihalal di depan MK? Kan itu nggak pantas. Ya di masjidlah, ya di Istiqlal-lah," kata Kalla saat jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.
Kalla menambahkan, halalbihalal yang dilakukan dengan unjuk rasa di MK akan menganggu kepentingan warga.
"Ya hanya meneruskan imbauan dari BPN untuk tidak perlu ada aksi massa, saya yakin itu," pungkasnya.
Pembacaan keputusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 akan dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019). Jadwal pembacaan putusan akan digelar pada pukul 12.30 WIB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat