Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pulau reklamasi yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai realistis dan sudah sesuai peraturan.
"Ya kita harus realistis dan pragmatis, mereka sudah reklamasi sampai dengan biaya triliunan. Dan udah terjadi, tidak mungkin lagi dibongkar," kata JK ditemui di kantor Wapres, Jakarta pada Selasa.
Baca Juga: Tanya Gubernur Anies Saja, Kata Luhut
Menurut dia, Anies memberikan keputusan itu berdasar keputusan yang telah ada dari pemerintah terdahulu.
JK menilai pemda tidak akan mengeluarkan IMB bagi calon pulau reklamasi yang belum jadi.
"Jadi ini suatu tindakan pragmatis saja, juga tidak ingin merugikan pengusaha terlalu jauh. Yang belum, tidak diizinkan. Yang sudah terjadi tentu berdasar izin yang ada, maka silakan. Jadi penerbitan IMB itu dengan dasar seperti itu," ujar JK.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan kebijakannya mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: