Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Hukum Prabowo: Jika Disahkan, Putusan MK Jadi Persoalan

Tim Hukum Prabowo: Jika Disahkan, Putusan MK Jadi Persoalan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Ma'ruf Amin, Luthfi Yazid, menyoroti dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019.

"Apakah kecurangan akan disahkan? Kalau disahkan, maka produk KPU invalid. Jika disahkan maka putusan MK menjadi persoalan," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Menurutnya, pembuktian ada tidaknya kecurangan itu penting. Sebab, hal itu berpengaruh kepercayaan publik pada pemerintah. "Kenapa? Yang kita buktikan itu adalah public trust, kepercayaan publik," katanya.

Baca Juga: PAN Bakal Hengkang dari Kubu Prabowo Setelah Putusan MK?

"Pemerintah siapa pun nanti yang akan datang, kalau tidak ada public endorsement, maka dia bisa bermasalah di dalam perjalanannya," sambungnya.

Ia menambahkan, kecurangan tidak bergantung pada persentase. "Kita kan berpikir apakah yang dimaksud kecurangan itu, katakanlah puluhan juta, oh belum curang itu, yang dimaksud curang itu kalau 50 persen lebih itu baru curang. Nah ini kan suatu hal yang aneh, cara berpikir yang sangat aneh, jadi tidak ada kebenaran yang setengah-setengah, kebenaran ya full. Begitu juga tidak ada salah yang hanya setengah," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: