Anggota tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf, I Wayan Sudirta, mengatakan pihaknya optimis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan yang telah dilayangkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Yakin ditolak, setidak-tidaknya tidak dapat diterima," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Kemungkinan putusan tersebut tidak akan diwarnai oleh dissenting opinion (perbedaan pendapat) dari para hakim. Menurut Wayan, semua pernyataan saksi fakta dan ahli dari tim hukum Prabowo tidak dapat membuktikan seluruh tuduhan yang dilayangkan.
Baca Juga: Permohonannya Ditolak MA, Kubu Prabowo Malah Bilang: MA Dibayar
"Saya tidak melihat tanda-tandanya (dissenting opinion) ya walaupun itu haknya beliau (hakim). Dari mana dissenting itu bisa muncul, walaupun itu berhak, kalaupun ada dissenting, pasti sangat lemah," katanya.
"Dan yang membuat dissenting itu harus memikirkan besok sejarah akan mencatatat dengan baik. Bagaimana dissenting dibuat, kalau alat bukti yang buat keyakinan seperti itu tidak ditunjang," sambunngnya.
Keterangan saksi ahli atau fakta yang dihadirkan tim Prabowo tidak memperkuat gugatannya. Justru, membuat semakin kacau permohonan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim