Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugatan Ditolak, Habis ini Mau Ngapain Lagi Prabowo?

Gugatan Ditolak, Habis ini Mau Ngapain Lagi Prabowo? Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengetuk palu tanda dimulainya persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Capres 02 Prabowo Subianto mengaku kecewa atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Baca Juga: Tok! MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandiaga Uno

Meskipun demikian, ia tetap menghormati  hasil putusan tersebut.

"Kami patuh mengikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem UU yang berlaku. Kami menyatakan menghormati hasil keputusan MK," kata Prabowo dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis malam.

Lalu usai pembacaan putusan MK, Apa yang akan dilakukan oleh Prabowo?

"Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat, apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: