Capres/Cawapres 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno tak memberikan ucapan selamat kepada Capres/Cawapres 01 Jokowi- KH Ma'ruf Amin kendati hasil putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak seluruh gugatan dari Tim Hukum Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi.
Baca Juga: Gugatan Prabowo Ditolak, Jokowi: Putusan MK adalah Final!
Dalam konferensi persnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Prabowo mengaku kecewa atas hasil pembacaan gugatan Pilpres 2019. Meskipun demikian, mantan Danjen Kopassus itu tetap menghormati langkah majelis hakim MK.
"Keputusan ini sangat mengecewakan kami dan para pendukung. Tapi, sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh pada jalur konstitusi kita," kata Prabowo yang ditemani oleh Sandi.
"Kami patuh mengikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem UU yang berlaku. Kami menyatakan menghormati hasil keputusan MK," kata Prabowo dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis malam.
Lalu usai pembacaan putusan MK, Apa yang akan dilakukan oleh Prabowo?
"Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat, apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat