Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua pihak menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019.
"Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019. Seluruh tahapan hukum sudah dijalani sesuai aturan yang ada," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
"Saatnya kita kembali bergandengan tangan. Tidak perlu ada lagi pengerahan massa. Pihak yang kalah harus legawa, yang menang jangan jemawa," sambungnya.
Baca Juga: Wah, Bamsoet Sudah Temui JK, Pesannya Keren
Ia berharap, saat ini sudah tidak ada lagi kubu 01 atau 02. Persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
"Sudah tidak ada lagi 01 atau 02. Yang ada 03, yaitu persatuan Indonesia, sesuai sila ke-3 Pancasila. Kita harus bersatu kembali membangun sinergi dan kekuatan untuk kemajuan umat, bangsa, dan negara," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim